SURABAYA-Bagi-bagi uang pungli uji kir di Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dishub Surabaya, ternyata dikemas dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU) koperasi. Uniknya jika diseluruh Indonesia SHU dibagikan tiap tahun, di tempat ini dibagi Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per orang setiap bulan. Pengakuan ini disampaikan Kasubag UPT PKB Budi Hartono saat menjadi saksi terdakwa lima penguji Sisminardi cs di PN Surabaya, Kamis (30/7).









