"Pembenahan transportasi harus dimulai dari daerah oleh Walikota dan Bupati. Sebab mereka memegang peranan penting untuk menata transportasi dengan benar, dan dapat menjamin keselamatan. Maka, pemilihan Kepala Dinas Perhubungan harus dikerjakan dengan profesional dengan SKB sebagai landasan," kata Djoko, Jumat (17/2/2012) di Jakarta.
Djoko mengatakan, sebelum Kepala Dinas Perhubungan diangkat, mereka harus memberikan pemaparan tentang infrastruktur transportasi apa yang akan dibangun. "Bagaimana dengan fasilitas pejalan kaki? Bagaimana dengan program keselamatan? Bagaimana dengan rencana koridor buss rapid transit?" ujar dia.
Kewenangan Kadishub, kata Djoko, memang sangat besar, demikian pula tanggungjawab yang dipikulnya. Ketika bus diberangkatkan dari terminal menuju kota lainnya, sebenarnya harus ada pemeriksaan dari aparat perhubungan, dibawah pengawasan Kadishub.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/02/17/18042590/Pemilihan.Kadishub.Harus.Profesional.










